Pemerintah Saudi Penggal dan Salib Warga Yaman


Pemerintah Arab Saudi kemarin dikabarkan telah memenggal lelaki Yaman, Muhammad Rashad Khairi Hussein, dan kemudian menyalib tubuhnya. Hukuman ini dijatuhkan setelah Hussein terbukti membunuh seorang warga Pakistan.

"Warga Yaman bernama Muhammad Rashad Khairi Hussein telah membunuh seorang Pakistan, Pashteh Sayed Khan, setelah pelaku menyodomi korban," ujar pernyataan dikeluarkan Kantor Berita Saudi, seperti dilansir surat kabar the Sydney Morning Herald, Kamis (28/3).

Hussein juga dinyatakan bersalah sebab telah melakukan serangkaian kejahatan, termasuk perampokan dan pemukulan terhadap banyak orang di Kota Jizan, sebelah barat daya Saudi.


Eksekusi penggal kepala yang dilanjutkan dengan penyaliban terhadap Hussein dijatuhkan terhadap mereka yang melakukan kejahatan serius di Saudi.

Kasus pemenggalan terbaru terhadap Hussein membuat mereka yang tewas dihukum mati di Saudi menjadi 28 orang selama tahun ini.
Pada 2012 pemerintah Saudi dilaporkan telah mengeksekusi 76 orang. Sementara menurut pegiat Hak Asasi Manusia yang bermarkas di Amerika Serikat menyebut 69 orang dihukum mati oleh pemerintah Saudi.

Setiap orang yang terbukti melakukan pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata, dan peredaran obat terlarang, maka terancam hukuman mati di bawah undang-undang Arab Saudi atau syariat Islam.




sumber : merdeka.com

Post a Comment


Previous Post Next Post

Contact Form