Formasi
A. Jabatan yang akan
diisi melalui seleksi terbuka sebagai berikut:
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya :
No
|
Jabatan
|
Eselon
|
1
|
Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Politik dan Hukum
|
I.b
|
2
|
Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
|
I.b
|
3
|
Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja
|
I.b
|
Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama :
No
|
Jabatan
|
Eselon
|
1
|
Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Deputi
Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
|
II.a
|
2
|
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan
Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
|
II.a
|
3
|
Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan
dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Deputi Bidang
Kelembagaan dan Tata Laksana
|
II.a
|
4
|
Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
|
II.a
|
Persyaratan
Umum
a. Sehat jasmani dan
rohani;
b. Berstatus Pegawai
Negeri Sipil;
c. Berusia maksimal 58
(lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Desember 2016;
d. Memiliki kompetensi
dan integritas yang dibutuhkan;
e. Berkomitmen untuk
menandatangani Pakta Integritas;
f. Tidak memiliki
afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;
g. Telah menyerahkan SPT
Tahun 2015;
h. Mengajukan surat
lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp 6.000,- yang
ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan
Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Tahun 2016.
Persyaratan
Administrasi
JPT MADYA :
1. Sekurang-kurangnya
memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
2. Pendidikan minimal
Sarjana (S1) diutamakan S2 / S3;
3. Pernah atau sedang
menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (eselon I) atau Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama (eselon II), dan/atau Jabatan Fungsional Tertentu pada jenjang Madya
(diutamakan Jenjang Utama) di jabatan fungsionalnya;
4. Minimal telah lulus
mengikuti pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan Tk. II, (diutamakan telah lulus
pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan Tk. I, untuk jabatan struktural);
5. Semua unsur penilaian
prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
6. Telah menyerahkan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Jabatan terakhir bagi
pejabat yang telah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/eselon II atau
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi pejabat fungsional;
7. Mendapat
persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
8. Tidak pernah dijatuhi
hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir,
serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan
pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
JPT Pratama:
1. Sekurang-kurangnya
memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
2. Pendidikan minimal
Sarjana (S1) diutamakan Magister/Pasca Sarjana (S2/S3);
3. Pernah atau sedang
menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), dan/atau Jabatan
Administrator (eselon III), dan/atau Jabatan Fungsional Tertentu minimal pada
jenjang Madya di jabatan fungsionalnya;
4. Minimal telah lulus
mengikuti pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan Tk. III, (diutamakan telah
lulus pendidikan dan pelatihan Kepemimpinan Tk. II, untuk jabatan struktural);
5. Semua unsur penilaian
prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
6. Telah menyerahkan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Jabatan terakhir bagi pejabat
yang telah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/eselon II atau Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi pejabat Administrator dan
pejabat fungsional;
7. Mendapat
persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
8. Tidak pernah dijatuhi
hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam 5 (lima) tahun terakhir,
serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan
pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Persyaratan
Khusus
JPT MADYA :
1. Khusus jabatan Staf
Ahli Bidang Politik dan Hukum diutamakan berlatar belakang pendidikan Sarjana
Hukum;
JPT Pratama:
1. Memiliki pengalaman di
bidang manajerial, diutamakan yang berkaitan atau relevan dengan bidang
pekerjaan yang dilamar akumulatif minimal 3 tahun;
2. Untuk calon Pejabat
Tinggi Pratama yang melamar pada jabatan:
a. Asisten Deputi
Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan
dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, memiliki latar belakang
pendidikan bidang kebijakan publik dan atau bidang terkait lainnya (diutamakan
yang berkaitan dengan teknologi informasi) dan kemampuan berbahasa Inggris
aktif.
b. Asisten Deputi Asesmen
dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan dan Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan
Masyarakat, memiliki latar belakang pendidikan Ilmu
Pemerintahan/Hukum/Administrasi Negara/Kebijakan Publik/Akuntansi dan atau
bidang terkait lainnya.
Dokumen
Kelengkapan
a. Surat lamaran yang
ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp6.000,-;
b. Daftar Riwayat Hidup (download);
c. Fotokopi SK
Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
d. Fotokopi SK Pangkat
terakhir;
e. Fotokopi ijazah yang
dipersyaratkan;
f. Fotokopi KTP;
g. Surat Persetujuan dari
Pejabat Pembina Kepegawaian (download);
h. pas photo terbaru
berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar dan ukuran 5R sebanyak 11 lembar;
i. hasil cetak
pendaftaran online;
j. Fotokopi Kartu NPWP;
k. Fotokopi STTP
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan;
l. Fotokopi Penilaian
Prestasi Kerja dua tahun terakhir;
m. Fotokopi tanda terima
LHKPN bagi pejabat struktural Pimpinan Tinggi Madya/eselon I dan Pratama/eselon
II atau LHKASN bagi pejabat Administrator dan pejabat fungsional;
n. Fotokopi tanda bukti
telah menyerahkan SPT Tahun 2015;
o. Surat Keterangan tidak
pernah dijatuhi hukuman pidana/perdata atau hukuman disiplin yang bermaterai
Rp6.000,-;
p. Surat Keterangan dari
dokter Pemerintah (dapat menyusul), yang terdiri dari:
1. Surat Keterangan Sehat
Jasmani dari dokter umum;
2. Surat Keterangan Sehat
Rohani dari dokter jiwa/psikiater; dan
3. Surat Keterangan Bebas
Narkoba yang lengkap dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 bulan
terakhir;
q. Surat Keterangan
Catatat Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (dapat menyusul).
Ketentuan
Lain-lain
1. Dalam proses seleksi
ini tidak dipungut biaya apapun.
2. Berkas administrasi
yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang
dipersyaratkan.
3. Panitia seleksi tidak
melakukan komunikasi melalui telepon dan kepada pelamar agar berhati-hati
terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggungjawab
dalam proses seleksi penerimaan ini.
4. Keputusan Panitia
Seleksi setiap tahap adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Mengundang masyarakat
untuk memberikan masukan atau informasi mengenai Peserta yang dinyatakan lulus
administrasi, masukan tersebut dapat dikirim melalui email
6. pansel.menpan@menpan.go.id sampai dengan tanggal
21 Oktober 2016.
Jadwal Seleksi
Kegiatan
|
Waktu
|
Keterangan
|
Pengumuman
|
8 September 2016
|
1 hari kerja
|
Pendaftaran online
|
8 – 30 September 2016
|
16 hari kerja
|
Penerimaan berkas
pendaftaran
|
8 September - 5
Oktober 2016
|
18 hari kerja
|
Pemeriksaan dan
Seleksi Administrasi
|
6 Oktober 2016
|
1 hari kerja
|
Pengumuman hasil
Seleksi Administrasi
|
8 Oktober 2016
|
1 hari kerja
|
Seleksi Penulisan
Makalah
|
11 Oktober 2016
|
1 hari kerja
|
Penilaian Makalah
|
12 - 17 Oktober 2016
|
4 hari kerja
|
Pengumuman hasil
Seleksi Penulisan Makalah
|
18 Oktober 2016
|
1 hari kerja
|
Assessment Center
|
20 – 21 Oktober 2016
|
2 hari kerja
|
Wawancara dengan
Panitia Seleksi
|
24 – 26 Oktober 2016
|
3 hari kerja
|
Pemberitahuan hasil
seleksi
|
31 Oktober 2016
|
1 hari kerja
|
* Catatan : Jadwal
dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan
kepada peserta melalui website dan email.
Tata Cara
Pendaftaran
1. Pendaftaran dibuka
mulai tanggal 8 s.d. 30 September 2016 pukul. 23.59 WIB secara online melaluiwebsite http://daftar.menpan.go.id atau
dapat melalui menu “Daftar” pada halaman utama situshttp://www.menpan.go.id. dengan
melampirkan kelengkapan administrasi sebagai berikut:
a. surat lamaran yang
ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp6.000,-;
b. Daftar Riwayat Hidup;
c. fotokopi SK
Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
d. fotokopi SK Pangkat
terakhir;
e. fotokopi ijazah yang
dipersyaratkan;
f. fotokopi KTP;
g. Surat Persetujuan dari
Pejabat Pembina Kepegawaian;
h. pas photo terbaru
berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar dan ukuran 5R sebanyak 11 lembar;
i. hasil cetak
pendaftaran online;
j. fotokopi Kartu NPWP;
k. fotokopi STTP
Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan;
l. fotokopi Penilaian
Prestasi Kerja dua tahun terakhir;
m. fotokopi tanda terima
LHKPN bagi pejabat struktural Pimpinan Tinggi Madya/eselon I dan Pratama/eselon
II atau LHKASN bagi pejabat Administrator dan pejabat fungsional;
n. fotokopi tanda bukti
telah menyerahkan SPT Tahun 2015;
o. Surat Keterangan tidak
pernah dijatuhi hukuman pidana/perdata atau hukuman disiplin yang bermaterai
Rp6.000,-;
p. Surat Keterangan dari
dokter Pemerintah (dapat menyusul), yang terdiri dari:
1. Surat Keterangan Sehat
Jasmani dari dokter umum;
2. Surat Keterangan Sehat
Rohani dari dokter jiwa/psikiater; dan
3. Surat Keterangan Bebas
Narkoba yang lengkap dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 bulan
terakhir;
q. Surat Keterangan
Catatat Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (dapat menyusul).
2. Untuk Formulir
Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh
pada alamat situs tersebut di atas;
3. Apabila terdapat
kesulitan dalam proses pendaftaran secara online, harap menghubungi Sdr. Taufiq
Rahman melalui 089613956931 (SMS/WA) atau email: taufiq.rahman@menpan.go.id.
4. Berkas administrasi (hardcopy) diserahkan
kepada Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Tahun 2016 (Bagian SDM), Jl. Jend. Sudirman Kav. 69
Jakarta, paling lambat tanggal 5 Oktober 2016, sebelum pkl. 16.00 WIB, kecuali
berkas pada huruf p dan q dapat diterima paling
lambat 21 Oktober 2016.
5. Seluruh pengumuman dan
perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website http://www.menpan.go.id. Untuk
itu peserta seleksi diharapkan untuk aktif mengakses website dimaksud.
6. Peserta hanya dapat
mendaftar pada satu formasi jabatan.