Rencana Pengumuman Pendaftaran seleksi CPNS dibuka secara serentak Senin 9 September di seluruh Indonesia. Khusus di Kota Parepare, formasi CPNS yang paling banyak dibutuhkan adalah guru SD.
Kepala Bidang Data Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Parepare, Paisal mengatakan, tahun ini, Parepare kebagian jatah 50 CPNS. Namun seluruhnya hanya untuk tenaga pengajar.
Formasi terbanyak adalah guru sekolah dasar sebanyak 44 orang, kemudian guru sekolah kejuruan negeri sebanyak 6 orang. Formasi guru SMK ini masing-masing 2 guru multimedia, 1 guru kewirausahaan, 1 guru akuntasi, 1 guru tata boga dan 1 guru tata busana.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Mustafa Mappangara mengatakan, pada mulanya, pihaknya mengusulkan agar hampir seluruh formasi hanya untuk guru SD sebanyak 48 orang, dan 2 guru bahasa daerah. Namun usulan itu berubah di Badan Kepegawaian Negara, sehingga turunlah formasi 44 guru SD dan 6 guru SMK.
Mustafa membantah jika pengubahan formasi tersebut karena adanya pesanan. "Tidak ada titipan. Buktinya dua guru bahasa daerah ditiadakan meski kami ajukan," tampiknya.
Di bagian lain, Kepala Bidang Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan, Umar menuturkan, 2 tenaga guru multimedia rencananya ditempatkan di SMK 3 dan SMK 2. Sedangkan 1 guru kewirausahaan ditempatkan di SMK 1. Kemudian 1 guru akuntasi untuk SMK 3, 1 guru tata boga dan 1 guru tata busana juga untuk SMK 3.
Enrekang
Sementara di Enrekang, BKD juga sudah mempersiapkan pengumuman formasi pada Senin, 9 Sepember. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, BKD Enrekang, Gunawan mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan rapat koordinasi dengan Pemda untuk persyaratannya. Salah satunya, apakah pendaftar harus mencantumkan IPK dan Surat Keterangan Cari Kerja (SKCK).
"Pemprov memang sudah menyerahkan formasi dan persyarakat umum kepada daerah. Nah, untuk persyaratan spesifiknya dikembalikan ke daerah. Makanya kami masih membicarakan apakah persyarakat seperti IPK dan SKCK harus dilampirkan dalam berkas atau nanti setelah dinyatakan lulus," jelas Gunawan, Kamis 5 September.
Sementara untuk persyaratan umum, BKD Enrekang mengikuti aturan sesuai Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012. Selanjutnya, setiap pelamar bisa datang langsung ke BKD untuk mencari informasi pendaftaran pekan depan.
Gunawan melanjutkan, pengambilan persyaratan berkas dan pendaftaran sendiri bisa diwakili. Selain itu BKD juga menerapkan pendaftaran langsung. Artinya pelamar atau yang mewakili harus mengantar langsung berkas ke BKD tanpa melalui internet atau pun kantor pos.
"Sangat memungkinkan untuk diwakili. Kecuali pada saat ujian," katanya.
Tags
Aneka