Beberapa hari yang lalu ulama Arab Saudi telah membuat pernyataan kontroversi, dengan mengeluarkan fatwa perempuan dilarang bepergian ke Kota Dubai, Uni Emirat Arab, lantaran di sana banyak hal berdosa dan tidak bermoral.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Senin (17/6), Sheikh Muhamad al-Shanar menggunakan akun jejaring sosial Twitter demi menjawab pertanyaan seorang perempuan apakah dia bisa mengunjungi Dubai tanpa pengawal lelaki. "Saya jawab, pergi ke Dubai dilarang meski dengan pengawalan muhrim atau tidak," ujar al-Shanar menuliskan di Twitter seperti yang di wartakan merdeka ini.
Di Arab Saudi biasanya perempuan yang mau bepergian harus disertai dengan penjaga lelaki. Fatwa al-Shanar mengundang protes pengguna jejaring sosial bahkan sesama ulama. Sheikh Abdulaziz al-Fauzan profesor bidang hukum Islam mengatakan fatwa itu sesat.
Fauzan menilai Dubai tidak seburuk dikira. "Banyak tempat kaum muslim bisa mengunjungi," ujarnya. Memang kota itu sangat terbuka dibanding Arab Saudi. Dubai menerima kedatangan wisatawan asing dari pelbagai latar budaya dan agama. Itu sebabnya Dubai sangat berkembang. Kota ini juga mengizinkan adanya kelab malam dan minuman keras.
Fauzan juga bilang lebih baik berkunjung ke DUbai mempunyai latar belakang bahasa, budaya, dan keyakinan sama dengan Saudi ketimbang warga mendatangi negara non muslim.
Beberapa pengguna Twitter menyerukan agar pembuat fatwa ngawur segera ditangkap. Termasuk fatwa lelaki tampan tidak boleh jalan berduaan dengan lelaki tampan lain, dan pemakaian jilbab pada bayi perempuan.