Kementerian Kesehatan (Kemkes) telah mengeluarkan pernyataan bahwa pembalut dan pantyliner berbahan klorin yang dirilis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) masih aman untuk digunakan. Pasalnya, ambang batas (aman) klorin dalam pembalut sampai saat ini memang tidak dicantumkan dalam persyaratan internasional.
Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Maura Linda Sitanggang, mengatakan, justru yang harus diwaspadai masyarakat apabila ada pembalut yang mengandung zat pemutih dioxin. Karena zat tersebut pada suhu panas dan terlalu lama digunakan bisa dengan mudah menguap.
"Pembalut yang beredar di pasaran itu tidak boleh mengandung dioxin. Karena dalam suhu panas bisa menguap, lalu masuk ke dalam tubuh. Reaksi ini yang curigai bisa menyebabkan kanker, meskipun kanker itu dominan salah satunya oleh virus. Tetapi itu juga butuh proses yang lama sampai selnya bermutasi," jelas Maura Linda Sitanggang di Jakarta, Selasa (7/7).
Namun, Maura memastikan, pembalut yang telah memiliki izin edar di Indonesia tidak mengandung dioxin. "Kita selalu melakukan uji sampel secara rutin. Kalau memang ditemukan mengadung bahan-bahan berbahaya, pasti izin edarnya akan kita cabut," tegas Maura.
Tags
Berita