Kuasa Hukum IA Tuding Adnan Buyung Bohong

Kuasa hukum Ilham-Aziz (IA), Syahrir Cakkari, menuding Adnan Buyung Nasution yang juga kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang), berkata tidak jujur di hadapan persidangan perkara perselisihan hasil pemilukada gubernur Sulsel di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 14 Februari. 

Pada saat itu kata Syahrir, Adnan mengatakan dirinya bukan penasihat hukum KPU, tapi hanya pernah menjadi pimpinan KPU. "Ternyata itu salah, setelah kami telusuri ke KPU, yang bersangkutan adalah benar penasihat hukum KPU dengan surat kuasa No.55/KPU/I/2013 tertanggal 29 Januari 2013," beber Cakkari. 

Kuasa Hukum IA Tuding Adnan Buyung Bohong
Adnan Buyung Nasution
Fakta ini kata Cakkari membuktikan, Adnan Buyung telah memberikan informasi dan keterangan yang tidak sesuai fakta di hadapan persidangan MK, sebagai lembaga peradilan konstitusi yang harus dijunjung tinggi dan dihormati sebagai lembaga peradilan konstitusi kita.

Selain itu lanjut Cakkari, peran ganda Adnan membuktikan bahwa KPU tidak netral sebagai lembaga penyelenggara pemilu, yang seharusnya mengayomi seluruh kepentingan pihak dan kontestan, tanpa membeda-bedakan kontestan pemilu satu dengan yang lainnya.

"Posisi Pak Adnan ini sangat berbahaya bagi kemandirian KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Untuk itu, demi menjaga integritas dan kemandirian KPU, maka KPU harus mencabut kuasa dan memberhentikan yang bersangkutan sebagai penasihat hukum KPU," tegas Cakkari.



sumber : fajar.co.id

Post a Comment


Previous Post Next Post

Contact Form