Ketua DPR Setya Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mabes Polri. Menurut Firman, laporan itu didasarkan oleh sakit hati kliennya terhadap Sudirman.
Novanto melaporkan Sudirman lantaran merasa difitnah. Sudirman dianggap sudah mencemarkan nama baik Novanto.
"Sudah terlanjur sakit hati! Ini perlu langkah serius, maka itu kita lengkapi laporan tuduhan. Sudah menyerang nama baik Novanto, harus ditindak serius," kata Firman usai melengkapi laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015).
Laporan dimasukkan juga untuk menjawab pertanyaan publik. Novanto ingin membuktikan tuduhan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, sama sekali tidak benar.
Novanto dan tim hukumnya sudah menyiapkan berbagai bukti. Di antaranya pernyataan Sudirman yang mengadu ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Aduan itu dianggap sebagai tuduhan. Novanto menyesalkan tindakan Sudirman yang sudah terlalu jauh.
"(Melapor) ini bentuk pembelaan Setnov," tambah Firman.
Firman juga mengendus kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pencatutan nama presiden, duga Firman, sudah direncanakan. Laporan diajukan kubu Novanto pada Selasa 8 Desember malam. Kedatangan Firman hari ini untuk melengkapi bukti laporan.
Sumber : Metrotvnews.com
Tags
Berita