4 Dusta Menteri Susi Versi Anggota Komisi IV

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggembar-gemborkan kesuksesannya dalam perbaiki perikanan Indonesia. Namun, Susi disebut memiliki dusta yang menutupi hancurnya perikanan Indonesia.

"Kalau kebohongan itu untuk hancurkan usaha perikanan nelayan, itu harus ditindak tegas," kritik Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan usai audiensi dengan nelayan Cilincing, Jakarta Utara di Senayan, Jumat (18/9/2015).

Susi Pudjiastuti
Setidaknya ada empat dusta Menteri Susi dalam mengatur industri perikanan Indonesia. Pertama, kata dia, memperketat aturan penggunaan alat tangkap lewat Permen-KKP nomor 2 tahun 2015.

Menteri Susi mengklaim larangan ini dapat meningkatkan hasil industri dan ekspor perikanan Indonesia. Kebijakan ini justru menghambat industri perikanan Nusantara.

"Kita taruhan, tahun ini ekspor dan produksi anjlok. Dari data BPS yang kita cek di Kemendag dan KKP sendiri, volume ekspor ikan kita turun 14 persen," terang dia.

Dusta kedua, terkait dengan bertambahnya ekspor ke luar negeri. Politikus PKB ini sudah memeriksa ke cukai negara-negara importir tuna terbesar di dunia. Terbukti pasar Indonesia justru turun 50 di Thailand sedangkan di Amerika dan Jepang turun hingga 60 persen.

Dusta selanjutnya, kata Daniel, terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima KKP. Mengacu pada APBN 2015 target PNBP KKP sebesar Rp1,3 triliun, Tinggal 3 bulan tahun anggaran, KKP baru berhasil mengumpulkan PNBP sebesar 2,3 persennya saja.

Dalam rapat kerja, Menteri Susi beralasan ini terjadi karena banyaknya illegal fishing. Selain itu, dia menilai pendapatan KKP turun karena pembebasan pajak untuk kapal dengan kapasitas 10 GT (gross tonnage) ke bawah.

"Ini bohong, karena kapal dengan ukuran itu pajaknya urusan pemda. Sejak awal memang tidak diurus KKP," tegas Daniel.

Susi, lanjut dia, juga berdalih soal kesuksesan KKP berhasil mempenetrasi pasar AS. Menteri Susi klaim jajarannya mampu membebaskan bea masuk ke Amerika Serikat dan menghemat pengeluaran.

Namun, menurut Daniel, pengecekan yang dilakukan Komisi IV DPR berkata lain."Dari 28 jenis yang dibebaskan dan sudah saya cek, nilai ekspor kita hanya USD 54,7 juta. Artinya, kita hanya hemat USD 2,3 juta. Sementara, kemarin Menteri Susi berkoar-koar hemat USD 400 juta," terang dia.

Komisi IV DPR berharap Menteri Susi mengkaji ulang kebijakannya, terutama yang bersentuhan langsung nelayan tradisional Indonesia. Daniel berharap, jangan sampai kebijakan Menteri Susi justru memiskinkan nelayan Indonesia.

"Apalagi sekarang sudah 637 ribu nelayan menganggur," pungkas Daniel.


Sumber : Metrotvnews

Post a Comment


Previous Post Next Post

Contact Form