Simbol mata satu dan segitiga selama ini
diidentikan dengan Freemason. Sejak sebelum Indonesia berdiri, Freemason sudah
masuk ke Indonesia. Lantas apa sebenarnya Freemason atau Freemasonry itu?
Dikutip dari
berbagai sumber, Freemason adalah sebuah organisasi rahasia alias bawah tanah
yang memiliki pengikut di seluruh dunia. Organisasi ini berdiri sejak ratusan
tahun silam.
Untuk menjadi
anggota Freemason tidaklah mudah. Sebab, Freemason adalah organisasi tertutup
dan ketat dalam menerima anggota. Tujuan utama Freemason adalah membangun
persaudaraan dan pengertian bersama akan kebebasan berpikir.
Anda pasti
tahu lagu 'Imagine' yang dinyanyikan John Lennon? Konon katanya, lagu tersebut
bercerita soal tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai oleh Freemason.
Freemason (Dok. Merdeka) |
Secara umum
tujuan-tujuan pokok Freemason beberapa di antaranya yakni; menghapus semua
agama, menghapus sistem keluarga, menjadikan manusia di seluruh dunia dalam
sebuah kesatuan. Freemason juga dipercaya bertanggungjawab atas terjadinya tiga
revolusi di dunia yakni Revolusi Prancis, Revolusi Amerika, dan Revolusi
Industri di Inggris. Tak cuma itu, konon kabarnya Freemason juga ikut
bertanggungjawab atas pecahnya Perang Dunia I. Bahkan, kematian Presiden
Amerika Serikat, Abraham Lincoln dan John F Kennedy juga dipercaya ada peran
dari Freemason.
Di Indonesia, Freemason sudah ada sejak tahun 1736. Saat itu seorang Belanda bernama Jacobus Cornelis Mattheus datang ke Indonesia bersama VOC untuk berdagang di Jakarta yang saat itu masih bernama Batavia.
Setelah beberapa lama tinggal di
Batavia, Jacobus Cornelis mendirikan pusat aktivitas para anggota Freemason
(logi). Waktu itu organisasi hanya menerima anggota yang berasal dari warga
Belanda yang beranggotakan enam orang yang berasal dari kalangan petinggi
militer dan sebagian lagi para pengusaha Yahudi.
Di Tahun 1810
Gubernur Jenderal Daendels akhirnya berhasil membekukan organisasi tersebut.
Namun sayang di masa kepemimpinan Daendles berakhir organisasi ini akhirnya
muncul kembali dengan membentuk anggota baru dari pedagang Tiongkok dan warga
pribumi terutama para ningrat Nusantara.
Perkembangan
organisasi ini sangat pesat. Beberapa tokoh-tokoh nasional dikabarkan pernah
terlibat sebagai anggota Freemason, di antaranya; Raden Adipati Tirto Koesoemo,
R.M. Adipati Ario Poerbo Hadiningrat dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Tahun 1767
pada umumnya dianggap sebagai awal kehadiran Tarekat Mason Bebas yang
terorganisir di Jawa. Selain melakukan pertemuan di loji-loji, mereka juga
kerap melakukan pertemuan rahasia di kawasan Molenvliet yang kini menjadi Jalan
Gajah Mada dan Hayam Wuruk untuk membahas mengenai pendirian loji tersebut.
Di tahun 1945-1950-an, loji-loji Freemason mulai banyak berkembang di Indonesia, beberapa orang pribumi juga ikut bergabung dalam kelompok ini. Mungkin pada masa itu, keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk mencari sesuap nasi, atau mencari aman atau bisa pula hanya karena masalah politik.
Setelah
berdirinya loji-loji Freemasonry, banyak rakyat yang mulai resah akan adanya
gedung tersebut, bahkan oleh kaum pribumi gedung itu disebut pula sebagai Rumah
Setan. Mengapa disebut Rumah Setan? Sebab, di loji itu para Mason selalu
melakukan ritual pemanggilan arwah orang mati.
Setelah Indonesia merdeka, rupanya kegiatan Freemason mengusik Presiden
Soekarno. Sang proklamator lantas memanggil tokoh-tokoh Freemason tertinggi
Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng)
untuk mengklarifikasi hal tersebut pada Maret 1950.
Namun, para
Mason mengelak atas tudingan ritual pemanggilan arwah orang mati. Kepada
Soekarno, mereka berdalih istilah Rumah Setan yang disematkan warga pribumi
kepada loji-loji Freemason kemungkinan berasal dari pengucapan kaum pribumi
terhadap Sin Jan (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaum
Freemasonry.
Namun, Bung
Karno tak begitu saja percaya atas dalil mereka. Bung Karno akhirnya pada
Februari 1961, membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia.
Pembubaran dan pelarangan tersebut dilakukan Bung Karno dengan mengeluarkan
Lembaran Negara Nomor 18/1961.
Lembaran
Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang
membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian,
Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Blub, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji
mereka disita oleh negara.
Namun 38
tahun kemudian, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Keppres Nomor
264/1962 tersebut dengan mengeluarkan Keppres Nomor 69 Tahun 2000 tanggal 23
Mei 2000.
Tags
Pengetahuan