Mary Jane Batal Dieksekusi Mati. Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso batal dihukum mati malam ini. Hukuman mati untuk Mary Jane dibatalkan hanya beberapa saat sebelum hukuman mati.
"Eksekusi mati Mary Jane ditunda," kata Kapuspenkum Kejagung Tonny Spontana saat dihubungi wartawan di Jakarta, rabu (29/4).
Diduga pembatalan hukuman mati ini karena ada fakta baru dalam kasus Mary Jane. Dia diduga menjadi korban human trafficking.
Sebelumnya, Maria Cristina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian Nuefa Ecija, Filipina. Dia merupakan penyalur Mary Jane Veloso, salah satu terpidana mati lantaran kasus Narkoba di Indonesia.
Maria menyerahkan diri hanya berselang beberapa jam sebelum Kejaksaan Agung Indonesia menyampaikan jadwal eksekusi yang akan dijalani oleh Mary Jane. Maria yang memiliki nama lain yaitu Mary Christine Gulles Pasadilla ini menyerahkan diri dengan alasan takut dengan kehidupan MJ setelah dia menerima putusan hukuman mati.
Mary Jane berasal dari keluarga miskin, Pengepul barang bekas
Komnas Perempuan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang tidak jadi mengeksekusi mati Mary Jane, terpidana mati asal Filipina. Sejak awal Komnas Perempuan sudah menyatakan bahwa Mary Jane adalah seorang korban, bukan pengedar narkoba.
Mari Jane (Dok. Merdeka) |
Koordinator Gugus Kerja Pekerja Migran, Komnas Perempuan Yuni Asriyanti mengatakan, pihaknya sudah punya lembar fakta kasus Mary Jane. Dia bahkan sudah menulis surat kepada Presiden Jokowi atas temuannya itu.
"Dua minggu lalu kami membuatkan melakukan pemantauan informasi dari berbagai pihak kemudian ketemu Lawyers, jaksa penuntut umum dan banyak pihak. Kakaknya datang ke kita menyampaikan info kondisi di sana berdasarkan pemantauan," kata Yuni di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4).
Yuni menjelaskan, sejak lima tahun lalu keluarga Mary Jane dari kalangan miskin. Dia tak percaya jika Mary Jane adalah pengedar narkoba.
"Keluarganya lima tahun lalu sampai sekarang keluarga miskin pengumpul barang bekas. Kondisinya seperti itu. Kadang jadi buruh kebun tebu. Memprihatinkan. Dia itu pengedar narkoba itu sama sekali tak bisa dibuktikan. Sama sekali tak ada," kata dia.
Dia mendesak agar pemerintah Indonesia membongkar sindikat perdagangan manusia yang membuat Mary Jane menjadi korban. Bukan justru menghukum mati orang yang tidak bersalah.
"Kita di sini tak tahu. Komnas terus mendorong pengungkapan sindikat perdagangan terbongkar kita dukung dibongkar sampai akar," terang dia.
Sumber : Merdeka
Tags
Berita