Pasangan suami istri akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, Senin petang, 8 April. Pasalnya, pasangan itu, Yusran dan Syamsiar, nekat meminum cairan racun anti nyamuk.
Informasi yang dihimpun, pasangan suami istri yang menetap dengan mengontrak kamar di rumah warga di Jalan Lapatau, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, itu diduga nekat meminum cairan anti nyamuk setelah sebelumnya terjadi pertemgkaran mulut antara mereka berdua.
Ilustrasi minum racun |
Tak ayal, kejadian itu pun menggegerkan sejumlah warga di sekitar tempat kontrakan pasangan suami istri ini. Keduanya pun ditemukan oleh sejumlah warga dalam keadaan kritis, keduanya pun dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Tenriawaru.
Aksi nekat suami istri ini, diawali saat Yusran hendak meninggalkan istri keduanya, Syamsiar, untuk kembali ke istri pertamanya. Tak terima hal itu, Syamsiar pun nekat minum cairan anti nyamuk. Yusran yang mendapati istri keduanya itu kritis setelah meminum cairan anti nyamuk, pun meminum cairan anti seranngga tersebut.
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Ali Syahban membenarkan aksi nekat pasangan suami istri tersebut. "Sementara masih dalam penyelidikan terkait motif pasangan suami istri itu nekat meminum cairan anti serangga,"ujar dia.
sumber : Harian Fajar
Tags
Berita