Demi Asuransi, Dua Warga Afrika Pinjam Mayat


Foto: Orange
Foto: Orange
JOHANNESBURG - Dua warga Afrika Selatan (Afsel) ditangkap karena meminjam mayat dari sebuah tempat penyimpanan jenazah. Keduanya menggunakan mayat itu untuk melancarkan aksi penipuan asuransi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap seorang perempuan berusia 35 tahun dan seorang pemilik tempat penyimpan mayat. Mereka kedapatan tengah mengambil jenazah yang akan dimakamkan.

Pasangan itu dituduh membuat nama palsu "Aphiwe Ntombela" dengan jenis kelamin perempuan. Kemudian, keduanya mengajukan asuransi dari nama palsu itu, kepada tiga perusahaan asuransi. Kemudian, pelaku melaporkan bahwa "Aphiwe Ntombela" sudah meninggal dengan harapan mereka bisa memperolah uang klaim dari asuransi.

Mereka mengincar uang sebesar USD11 ribu atau sekira Rp106,1 juta (Rp9.650 per USD) dari pembayarkan klaim asuransi tersebut. Untuk melancarkan aksi kejahatannya, pelaku bahkan mendapatkan sertifikat kelahiran, akun asuransi dan bahkan membayar premi sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Polisi akhirnya mendakwa pelaku dengan tindakan penipuan dan mereka dijadwalkan untuk menghadapi pengadilan di Durban.



sumber : http://international.okezone.com/read/2012/12/25/214/736911/demi-asuransi-dua-warga-afrika-pinjam-mayat

Post a Comment


Previous Post Next Post

Contact Form